Pascasarjana UINSI Samarinda
Pasca Sarjana UINSI Samarinda

Pengumuman Resmi Pascasarjana UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda: Tes Masuk Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027 Digelar Tatap Muka

Pascasarjana UINSI Samarinda — Pascasarjana UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda secara resmi mengumumkan pelaksanaan Tes Masuk Mahasiswa Baru untuk Tahun Akademik 2026/2027. Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor B-1216/Un.21/PASCA/PP.00.05/04/2026 yang diterbitkan pada 29 April 2026.

Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Pengelola Pascasarjana yang dilaksanakan pada 27 April 2026, yang membahas kesiapan teknis dan akademik dalam penyelenggaraan seleksi calon mahasiswa baru. Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh pendaftar sebagai pedoman resmi dalam mengikuti rangkaian seleksi.

Dalam ketentuan yang disampaikan, peserta diwajibkan mencetak kartu tes melalui laman resmi pendaftaran pada tanggal 1 Mei 2026 sebagai syarat utama mengikuti seleksi. Selain itu, seluruh peserta juga diwajibkan mengikuti kegiatan technical meeting yang akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada 4 Mei 2026, dengan jadwal rinci yang akan diinformasikan kemudian.

Pelaksanaan tes masuk dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026, secara tatap muka di Kampus 1 UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Rangkaian tes meliputi ujian tertulis pada pukul 08.00–12.00 WITA dan wawancara pada pukul 13.00–16.00 WITA.

SK tentang Pelaksanaan Tes Ujian Masuk Mahasiswa Baru Pascasarjana

Materi tes tertulis mencakup Tes Potensi Akademik (TPA), Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab. Peserta juga diwajibkan membawa dokumen administrasi dalam bentuk softfile dan berkas fisik yang sebelumnya telah diunggah saat proses pendaftaran.

Pihak Pascasarjana menegaskan bahwa kehadiran, kesiapan, dan kepatuhan peserta terhadap seluruh ketentuan menjadi faktor penting dalam kelancaran proses seleksi. Dengan sistem seleksi yang terstruktur dan transparan, diharapkan proses penerimaan mahasiswa baru dapat berjalan secara objektif serta menghasilkan calon akademisi yang berkualitas.

Pengumuman ini ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Pascasarjana sebagai bentuk legalitas dan keabsahan dokumen resmi institusi.

Humas Pascasarjana (I.m)