Alur Pengaduan:
- Pengadu mengisi formulir keluhan
- Data keluhan yang masuk ditelaah dan diklasifikasikan oleh Tim UPM dengan pertimbangan:
- Keluhan yang lengkap (ditindaklanjuti ) dan keluhan yang tidak lengkap (tidak ditindaklanjuti)
- Keluhan bidang layanan akademik dan non akademik
- Daftar keluhan yang lengkap bisa dilihat disini
- Tim UPM menyampaikan keluhan yang lengkap kepada Unit Kerja terkait sesuai dengan jenis keluhan melalui Pimpinan Pascasarjana (paling lambat 5 hari kerja sejak keluhan diterima)
- Unit Kerja menindaklanjuti keluhan yang diterima paling lambat 25 hari kerja
- Tim UPM membuat surat tindak lanjut aduan yang dikeluhkan dan dikirimkan ke email pengadu
- Aduan selesai
Berikut SOP pegolahan keluhan pada Pascasarjana UINSI Samarinda: unduh