Kotak Pengaduan

Alur Pengaduan:

  1. Pengadu mengisi formulir keluhan 
  2. Data keluhan yang masuk ditelaah dan diklasifikasikan oleh Tim UPM dengan pertimbangan:
    • Keluhan yang lengkap (ditindaklanjuti ) dan keluhan yang tidak lengkap (tidak ditindaklanjuti)
    • Keluhan bidang layanan akademik dan non akademik
  3. Daftar keluhan yang lengkap bisa dilihat disini
  4. Tim UPM menyampaikan keluhan yang lengkap kepada Unit Kerja terkait sesuai dengan jenis keluhan melalui Pimpinan Pascasarjana (paling lambat 5 hari kerja sejak keluhan diterima)
  5. Unit Kerja menindaklanjuti keluhan yang diterima paling lambat 25 hari kerja
  6. Tim UPM membuat surat tindak lanjut aduan yang dikeluhkan dan dikirimkan ke email pengadu
  7. Aduan selesai

Berikut SOP pegolahan keluhan pada Pascasarjana UINSI Samarinda: unduh

kotak-surat

Kritik dan Saran dapat di kirimkan melalui Email uinsipasca@gmail.com