Prodi Hukum Keluarga (HK)

VISI

Unggul dalam Pengembangan Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah) di Kalimantan 2025.”

 

MISI

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran hukum keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah) secara teoritis, praktis dan integratif.
  2. Membangun budaya akademik yang berorientasi pada penelitian dan pengkajian hukum keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah).
  3. Membangun ekselensi pengembangan sumber daya manusia berbasis profesionalisme di bidang hukum keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah).
  4. Mengintegrasikan pendidikan moral dan akhlak yang terpuji dalam pengembangan dan implementasi ilmu hukum Islam.
  5. Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga-lembaga pemerintah dan non-pemerintah.
  6. Memberikan kontribusi dalam pengembangan dan penguatan sumber daya manusia dalam bidang hukum keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah).
  1. Mengembangkan pendidikan dan pengajaran hukum keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah) yang berwawasan kemanusiaan dan peradaban;
  2. Mengembangkan budaya ijtihad dalam penelitian hukum keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah) secara multidisipliner bagi kepentingan akademik dan masyarakat;
  3. Meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan hukum keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah) bagi terwujudnya masyarakat madani;
  4. Mengembangkan jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  5. Meningkatkan kinerja dan profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan program studi .
  6. Meningkatnya kontribusi pengembangan dan penguatan sumber daya manusia dalam bidang hukum keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah).

Lulusan Program Studi Hukum Keluarga  (Ahwal al-Syakhshiyyah) Program Pascasarjana (PPs) IAIN Samarinda diproyeksikan untuk memasuki pasaran kerja sebagai berikut ;

  1. Menjadi pegawai di instansi Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama
  2. Menjadi penyuluh hukum
  3. Menjadi konsultan Hukum Keluarga Islam
  4. Menjadi Konsultan dan Pengacara
  5. Menjadi Konsultan dan Pengacara di Lembaga Bantuan Hukum
  6. Menjadi Konsultan pada Biro Konsultasi Keluarga Sakinah
  7. Menjadi Tenaga Pendidik di Perguruan Tinggi
  1. Pengembangan kepribadian dan sikap baik sebagai warga Negara Indonesia dan warga global, maupun orang Islam atau mahasiswa muslim
  2. Penguasaan keterampilan berbahasa yang meliputi; (1) keterampilan berbahasa Indonesia yang benar dan baik terutama dalam menyajikan isi pikiran secara lisan dengan sistematis dan mudah dipahami, serta menulis karya ilmiah secara sistematis dan sesuai dengan standar yang baku, (2). Keterampilan berbahasa Arab dan Inggris sehingga tidak mengalami kesulitan dalam memahami isi buku teks berbahasa Arab dan berbahasa Inggris serta berkomunikasi dengan orang asing.
  3. Penguasaan dasar-dasar ilmu keislaman, baik yang normatif maupun empiris sebagai landasan dan pendasaran serta pendekatan dalam mempelajari bidang-bidang studi yang dikembangkan di Program Pascasarjana (PPs) IAIN Samarinda serta pemahaman dan penyesuaian subtansi keahlian yang bersangkutan dengan perspektif ajaran dan nilai-nilai Islam.
  4. Penguasaan terhadap kompetensi yang berkaitan dengan keilmuan Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah) Program Pascasarjana (PPs) IAIN Samarinda

dosttp

dosttp1

dosttp2

dtt

kotak-surat

Kritik dan Saran dapat di kirimkan melalui Email uinsipasca@gmail.com