Upacara Senin di Kampus 1 UINSI Samarinda Tekankan Ketaatan kepada Pemimpin Selama Tidak dalam Kezaliman
Pascasarjana UINSI – SAMARINDA — Pelaksanaan upacara bendera hari Senin di Kampus 1 Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda berlangsung dengan penuh khidmat. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Sitti Sagirah, M.Ag. menyampaikan pesan keagamaan mengenai pentingnya ketaatan kepada pemimpin selama kepemimpinan tersebut tidak mengarah pada tindakan kezaliman. Senin, 14 September 2026.
Dalam amanatnya, Dr. Sitti Sagirah mengangkat pesan yang bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW tentang kewajiban menaati pemimpin dalam perkara yang baik dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat.
Pesan tersebut menekankan bahwa ketaatan kepada pemimpin merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, persatuan, dan kemaslahatan bersama. Namun, ketaatan tersebut memiliki batas, yakni selama pemimpin tidak memerintahkan kepada kemaksiatan atau melakukan tindakan yang zalim.
“Taatlah kepada pemimpin selama tidak zalim,” menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan dalam amanat upacara.
Menurutnya, nilai ketaatan tidak semata-mata dimaknai sebagai kepatuhan secara formal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kehidupan bersama. Dalam konteks lingkungan pendidikan tinggi, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui sikap disiplin, menghormati aturan, menjaga etika, serta membangun hubungan yang harmonis antara pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Pesan keagamaan tersebut sekaligus menjadi refleksi bagi seluruh sivitas akademika UINSI Samarinda agar senantiasa menempatkan kepemimpinan dalam kerangka keadilan, amanah, dan kemaslahatan.
Melalui pelaksanaan upacara rutin setiap Senin, UINSI Samarinda tidak hanya menumbuhkan kedisiplinan dan rasa kebangsaan, tetapi juga menghadirkan ruang pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai keislaman bagi seluruh sivitas akademika.
Amanat tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bersama bahwa kepemimpinan dan ketaatan merupakan dua hal yang memiliki tanggung jawab timbal balik. Pemimpin dituntut untuk menjalankan amanah secara adil, sementara yang dipimpin memiliki kewajiban menaati kebijakan yang baik demi terciptanya ketertiban dan kemaslahatan bersama.
Humas Pascasarjana (A.m)


