Cuti Akademik

  1. Cuti kuliah adalah masa dimana mahasiswa tidak mengikuti kegiatan akademik pada kurun waktu tertentu.
  2. Mahasiswa dapat mengambil cuti kuliah sesudah mengikuti perkuliahan sekurang-kurangnya dua semester bagi S.1 dan satu semester bagi S.2.
  3. Masa akhir pengajuan cuti kuliah maksimal untuk mahasiswa S.1 adalah semester 10 dan untuk mahasiswa S.2 adalah semester 4.
  4. Masa studi untuk mahasiswa S.1 adalah 14 semester dan S.2 adalah 8 semester termasuk masa cuti.
  5. Mahasiswa yang mengambil cuti diwajibkan memiliki Surat Keterangan Cuti Akademik (SKCA) yang dikeluarkan oleh Dekan untuk mahasiswa S.1 dan Direktur Pascasarjana untuk mahasiswa S.2.
  6. Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT/BKT/SPP dalam semester tertentu, maka secara otomatis dinyatakan cuti kuliah.
  7. Mahasiswa yang dicutikan oleh lembaga diberikan sanksi pengurangan sejumlah 4 (empat) SKS pada semester berikutnya kecuali Skripsi/Thesis.
  8. Batas akhir pengurusan Surat Keterangan Cuti Kuliah (SKCK) Semester Genap maksimal pada minggu ke-dua Bulan Desember dan semester ganjil pada minggu ke-dua Bulan Juni.
  9. Izin cuti diberikan kepada mahasiswa (S.1) maksimal 4 (empat) semester dengan ketentuan bahwa cuti hanya diizinkan berturut-turut selama 2 (dua) semester sedangkan untuk mahasiswa (S.2) maksimal 2 (dua) semester tidak berturut-turut.
  10. Untuk mahasiswa yang dicutikan lembaga 2 (dua) semester berturut-turut dan tidak membayar UKT/BKT pada semester berikutnya dinyatakan Drop Out (DO).
  11. Mahasiswa yang cuti, dicutikan dan Drop Out (DO) ditetapkan berdasarkan SK Rektor.
  12. Mahasiswa yang sedang cuti kuliah tidak diwajibkan membayar UKT/BKT/SPP.
  13. Cara pengajuan izin cuti sebagai berikut :
    • Mahasiswa mengajukan cuti kuliah secara online melalui portal mahasiswa https://siakad.iain-samarinda.ac.id/portal.
    • Mahasiswa mengisi form cuti online melalui portal mahasiswa.
    • Verifikasi data oleh Ketua Prodi sekaligus persetujuan pengajuan cuti kuliah mahasiswa.
    • Mahasiswa menyerahkan bukti cetak cuti kuliah ke Sub-bagian akademik pascasarjana.

kotak-surat

Kritik dan Saran dapat di kirimkan melalui Email uinsipasca@gmail.com