Pascasarjana UINSI Samarinda
Pengumuman

Pembayaran UKT Susulan Semester Genap 2025/2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Kampus resmi membuka pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) susulan untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang diperuntukkan bagi seluruh angkatan mahasiswa. Pembayaran ini diberikan sebagai kesempatan terakhir bagi mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajiban UKT pada periode sebelumnya.

Sebelum melakukan pembayaran, mahasiswa wajib mengisi formulir pendaftaran UKT susulan melalui tautan bit.ly/PembayaranUKTSusulanGenap2026. Pengisian formulir dibuka pada 26 hingga 28 Januari 2026 sebagai syarat administratif untuk dapat melanjutkan proses pembayaran.

Setelah mengisi formulir, mahasiswa dapat melakukan pembayaran UKT mulai 27 hingga 30 Januari 2026, atau satu hari setelah formulir diisi. Pihak kampus menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu pembayaran setelah batas akhir yang telah ditentukan, yakni 30 Januari 2026.

Khusus bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) angkatan 2022, 2023, 2024, dan 2025, terdapat ketentuan tambahan. Mereka wajib menyelesaikan pembayaran sebelum 27 Januari 2026. Apabila tidak memenuhi ketentuan tersebut, mahasiswa yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai penerima KIP-K.

Melalui pengumuman ini, pihak kampus mengimbau seluruh mahasiswa untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan dengan seksama, agar tidak mengalami kendala akademik pada Semester Genap 2025/2026.

Humas Pascasarjana (I.m)