Program Studi Hukum Keluarga Pascasarjana UINSI Samarinda Hadiri Acara Musyawarah Kerja Nasional V dan The 3rd Internasional Conference on Islamic Family Law of ADHKI (Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam)
YOGYAKARTA, PASCA NEWS,- Ketua dan Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Pascasarjana UINSI Samarinda, Bapak Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M.S.I. dan Ibu Zakiyah Ulfah, M.Pd. hadiri acara Musyawarah Kerja Nasional V dan The 3rd Internasional Conference on Islamic Family Law of ADHKI (Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam) yang diselenggarakan di Yogyakarta dari tanggal 25-27 Juli 2023.
Tidak hanya dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Pascasarjana UINSI Samarinda, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah (Dr. Bambang Iswanto, M.H., Koordinator Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syariah (Ahmad Sofyan, M.H.I). Selain itu, pengelola Jurnal Mazahib, Muzayyin Ahyar, S.Ud., M.S.I. juga menjadi pembahas dalam acara Internasional Conference tersebut.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua ADHKI Indonesia, Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A. dan dihadiri oleh dosen-dosen Hukum Keluarga dari berbagai PTKIN di Indonesia. Rangkaian kegiatan ini menjadi ajang silaturahim dan sebagai sarana peningkatan mutu dosen hukum keluarga, baik dari sisi relasi kerjasama, research, karya, dan pengembangan diri lainnya.
Dalam kegiatan Muskernas disampaikan laporan dari masing-masing komisi pada kepengurusan ADHKI Indonesia selama periode berjalan serta membahas rencana program kerja kedepan.
Adapun kegiatan international conference yang berlangsung pada hari kedua berlokasi di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), dengan plenary speech: Navigating Islamic Family Law and Humanity Issues in the Digital Era. Sebagai speakers Prof. Dr. H. Khoirudin Nasution, MA. (Islamic State University Sunan Kalijaga Yogyakarta / The Chairman Of Indonesia Islamic Law Family Association), Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. (Ketua Kamar Agama, Mahkamah Agung RI), Stijn Cornelis Van Huis (The Netherlands), Prof. Dr. Najibah binti Mohd Zain (International Islamic University,Malaysia), dan Assoc Prof. Ghena Krayem (University of Sydney). Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan parallel session. (*)