Pascasarjana UINSI Samarinda

Ujian Komprehensif

Ujian komprehensif adalah ujian yang dilaksanakan untuk mengukur tingkat penguasaan mahasiswa dalam bidang keislaman dan spesialisasi keilmuan Fakultas/Jurusan/Program Studi/Konsentrasi serta menilai kemampuan mahasiswa dalam berpikir secara interdisipliner sebagai syarat untuk mengikuti ujian tesis. Bentuk pelaksanaan ujian komprehensif untuk mahasiswa (S.2) berupa ujian lisan dan tertulis. Materi yang diujikan meliputi penguasaan keislaman, keilmuan, dan metodologi.

Adapun syarat ujian komprehensif adalah sebagai berikut:

a. mahasiswa telah lulus semua mata kuliah teori dan praktek yang dibuktikan dengan transkrip nilai sementara serta surat keterangan lulus matrikulasi.

b. mendaftar untuk mengikuti ujian komprehensif dengan melampirkan transkrip nilai sementara, dan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) serta bukti pembayaran UKT/SPP.

Ujian komprehensif wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa (S.2) sebagai salah satu syarat melakukan pendaftaran Seminar Hasil Tesis.