Surveillance ISO UINSI Samarinda: Pascasarjana Perkuat Tata Kelola dan Komitmen Perbaikan Berkelanjutan
Pascasarjana UINSI – Samarinda, 2 September 2026 — Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menjadi salah satu unit yang menjalani kegiatan Surveillance Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, 31 Agustus hingga 2 September 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan konsistensi penerapan sistem tata kelola dan manajemen mutu di lingkungan UINSI Samarinda.
Kegiatan surveillance ini dihadiri dan didampingi oleh Wakil Direktur Pascasarjana UINSI Samarinda, Prof. Dr. Khojir, M.Si., bersama Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UINSI Samarinda, Dr. Nur Kholik Affandi, M.Pd., serta Auditor Managing Director PT Decra Group Indonesia (DGI), Ir. Sholichin Agung Darmawan, MBA., RPA.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Khojir menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan surveillance sebagai momentum penting untuk melihat sejauh mana tata kelola Pascasarjana telah berjalan sesuai dengan regulasi, standar mutu, serta prinsip manajemen pendidikan tinggi.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak semata-mata dimaknai sebagai proses audit, tetapi juga sebagai bagian dari upaya bersama untuk melakukan evaluasi dan “menyehatkan” tata kelola Pascasarjana agar semakin efektif, tertib, dan berorientasi pada peningkatan mutu.
“Kegiatan ini kita sambut dengan baik karena sangat bermanfaat untuk memastikan apakah tata kelola dan pelaksanaan kegiatan di Pascasarjana sudah sesuai dengan regulasi dan standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Auditor Managing Director PT Decra Group Indonesia, Ir. Sholichin Agung Darmawan, MBA., RPA., menjelaskan bahwa kegiatan surveillance merupakan proses untuk memastikan konsistensi penerapan sistem manajemen berbasis ISO di lingkungan perguruan tinggi.
Surveillance yang berlangsung sejak 31 Agustus hingga 2 September 2026 tersebut merupakan rangkaian audit yang dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan pada unit lainnya, termasuk Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), sebelum kemudian dilanjutkan di lingkungan Pascasarjana.
Dalam penerapan ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018, aspek tata kelola akademik menjadi salah satu perhatian penting. Auditor melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan proses akademik, termasuk perencanaan pembelajaran, silabus, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), mata kuliah, serta mekanisme pengendalian dokumen.
Dari proses audit tersebut, auditor melakukan pengambilan sampel terhadap sejumlah dokumen dan proses untuk melihat kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi kegiatan akademik.
Sholichin juga menekankan bahwa Pascasarjana memiliki posisi strategis dalam pengembangan perguruan tinggi. Selain menjalankan fungsi akademik dan pengembangan keilmuan, pendidikan magister dan doktoral juga menjadi salah satu bagian penting dalam penguatan keberlanjutan institusi.
Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Dalam sesi closing surveillance, Sholichin menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan audit telah berjalan sesuai dengan rencana. Namun demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti oleh unit terkait.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pentingnya memastikan bahwa perencanaan strategis perguruan tinggi melalui Rencana Strategis (Renstra) benar-benar terimplementasi hingga pada tingkat unit dan pelaksana, termasuk keterkaitannya dengan pelaksanaan tugas dosen.
Selain itu, integrasi antara program kerja, roadmap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta visi dan misi UINSI Samarinda juga perlu terus diperkuat. Hal tersebut termasuk dalam pengelolaan di lingkungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) agar seluruh perencanaan memiliki keterkaitan yang jelas dengan arah strategis universitas.
Dari sisi penjaminan mutu, auditor juga mendorong agar hasil Audit Mutu Internal (AMI) dapat dirumuskan secara lebih spesifik dan terukur. Temuan audit diharapkan tidak berhenti pada deskripsi yang bersifat umum, tetapi dapat memberikan gambaran yang lebih detail mengenai akar masalah, tindakan korektif, serta langkah perbaikan yang harus dilakukan.
Aspek pengendalian dokumen juga menjadi salah satu perhatian dalam audit. Setiap dokumen perlu memiliki sistem pengelolaan yang jelas, termasuk prosedur operasional standar (SOP), masa simpan dokumen, serta rekam jejak pelaksanaan kegiatan.
Dalam konteks penerimaan mahasiswa baru, misalnya, dokumentasi perlu mampu menunjukkan data dan proses secara terukur, mulai dari jumlah pendaftar, mahasiswa yang diterima, hingga mahasiswa yang tidak diterima.
Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah manajemen risiko. Auditor menilai bahwa identifikasi dan pengelolaan risiko perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing program studi. Risiko yang dihadapi program studi yang telah lama berjalan tidak selalu sama dengan program studi yang baru dikembangkan.
Karena itu, diperlukan pemetaan risiko yang lebih spesifik sehingga institusi dapat menentukan prioritas tindakan berdasarkan tingkat urgensi dan dampaknya terhadap pencapaian tujuan organisasi.
ISO sebagai Instrumen Perbaikan Berkelanjutan
Dalam kesimpulannya, Sholichin menyampaikan bahwa secara umum tata kelola dan dokumentasi di lingkungan Pascasarjana telah berjalan dengan baik. Namun, setelah hampir empat tahun penerapan sistem ISO, diperlukan penguatan integrasi dan komunikasi antarsatuan kerja agar sistem manajemen mutu tidak hanya berhenti pada pemenuhan dokumen.
Menurutnya, ISO dan akreditasi merupakan dua instrumen yang memiliki karakter berbeda, tetapi keduanya dapat saling mendukung dalam membangun budaya mutu di perguruan tinggi. ISO menekankan konsistensi sistem dan proses, sementara akreditasi melihat capaian dan kualitas institusi maupun program studi berdasarkan standar yang ditetapkan.
Oleh karena itu, penerapan sistem manajemen mutu perlu diarahkan pada proses yang terintegrasi, berkelanjutan, serta mampu mendorong setiap unit untuk saling berkomunikasi dan bekerja secara sinergis.
Menutup rangkaian kegiatan surveillance, Rektor UINSI Samarinda, Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas proses audit yang telah dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penerapan ISO tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi terutama oleh komitmen seluruh unsur universitas dalam melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Rektor berharap hasil surveillance dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat sistem tata kelola UINSI Samarinda.
“Selain ISO, yang paling penting adalah komitmen untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Ke depan harus menjadi lebih baik, saling berbicara, dan terus membangun komunikasi,” ungkapnya.
Pelaksanaan Surveillance ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018 tersebut diharapkan semakin memperkuat budaya mutu di lingkungan UINSI Samarinda, khususnya Pascasarjana, sekaligus memastikan seluruh proses akademik dan tata kelola berjalan secara terencana, terdokumentasi, terukur, konsisten, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.
Humas Pascasarjana (I.m)





