Pascasarjana UINSI Samarinda
Akademik

UINSI Samarinda Tetapkan Mekanisme Perkuliahan Selama Ramadan 1447 H

Pascasarjana UINSI – Universitas Islam Negeri Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda resmi menerbitkan pengaturan pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 selama bulan suci Ramadan 1447 H. Kebijakan ini ditujukan kepada Direktur Pascasarjana, para dekan fakultas, dosen pengampu mata kuliah, serta seluruh mahasiswa aktif.

Melalui surat edaran resmi yang ditandatangani Rektor, kampus menyampaikan bahwa pengaturan khusus pada masa Ramadan dilakukan untuk menjaga efektivitas kegiatan akademik sekaligus memberikan ruang bagi sivitas akademika dalam menjalankan ibadah dengan optimal.

Penyesuaian Waktu dan Mekanisme Perkuliahan. Terdapat sejumlah ketentuan yang mulai diberlakukan selama Ramadan, di antaranya:

Jam perkuliahan pertama dimulai pukul 08.00 Wita. Durasi tatap muka disesuaikan dari 50 menit menjadi 45 menit per SKS. Durasi penugasan terstruktur dan kegiatan belajar mandiri tetap 60 menit per minggu per semester.

Pihak kampus juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk melaksanakan salat Zuhur berjamaah yang dilanjutkan dengan taklim di Masjid Sultan Aji Muhammad Sulaiman.

Pola Perkuliahan Daring dan Luring
Terkait pelaksanaan perkuliahan selama Ramadan dan masa libur Idulfitri 1447 H, kampus menetapkan beberapa poin penting:

  • Perkuliahan daring (online) sebelum Idulfitri berlangsung pada 9–17 Maret 2026.
  • Libur Idulfitri dan Cuti Bersama ditetapkan pada 18–24 Maret 2026.
  • Perkuliahan daring pasca Idulfitri dilanjutkan pada 25–28 Maret 2026.
  • Perkuliahan luring (tatap muka) kembali normal mulai 30 Maret 2026 sesuai jadwal yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, pihak universitas berharap proses akademik selama Ramadan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengurangi kualitas pembelajaran dan tetap memberi keleluasaan bagi mahasiswa serta dosen dalam menjalankan ibadah.

Humas Pascasarjana (I.m)