Leadership for Smart Campus: Refleksi Asesmen Lapangan LAMDIK di INISNU Temanggung
Temanggung — Proses Asesmen Lapangan (AL) akreditasi perguruan tinggi menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola dan kepemimpinan institusi pendidikan tinggi menuju Leadership for Smart Campus. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag., dosen Pascasarjana UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda sekaligus Asesor LAMDIK, dalam kegiatan Asesmen Lapangan di Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung.
Kedatangan dua asesor LAMDIK disambut langsung oleh Rektor INISNU Temanggung, Ketua Dewan Pengurus Badan Penyelenggara Pendidikan (BPP) INISNU Temanggung, serta tim akreditasi institusi. Penyambutan tersebut mencerminkan komitmen pimpinan INISNU dalam mendukung proses penjaminan mutu dan peningkatan kualitas institusi secara berkelanjutan.
Menurut Dr. Achmad Ruslan Afendi, Asesmen Lapangan merupakan tahapan krusial dalam sistem akreditasi yang tidak semata berfungsi sebagai instrumen evaluasi administratif, tetapi juga sebagai ruang reflektif untuk menilai kesiapan perguruan tinggi menghadapi transformasi pendidikan tinggi abad ke-21.
“Asesmen Lapangan menjadi sarana strategis untuk melihat sejauh mana kepemimpinan institusi mampu mengintegrasikan tata kelola akademik, teknologi digital, budaya mutu, dan kolaborasi berkelanjutan dalam membangun Smart Campus,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa paradigma Leadership for Smart Campus menuntut kepemimpinan visioner dan transformasional, yang mampu mengelola perubahan, mengoptimalkan sumber daya, serta membangun ekosistem kampus yang adaptif, inovatif, dan berorientasi masa depan.
Tujuan dan Proses Asesmen Lapangan
Asesmen Lapangan bertujuan untuk:
-
Memverifikasi kesesuaian antara dokumen akreditasi dengan praktik nyata di institusi;
-
Menilai efektivitas kepemimpinan dalam penerapan tata kelola berbasis mutu dan teknologi;
-
Mengukur kesiapan institusi menuju pengembangan Smart Campus terintegrasi;
-
Mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan sebagai dasar pengembangan berkelanjutan.
Pelaksanaan Asesmen Lapangan dilakukan melalui presentasi pimpinan perguruan tinggi, klarifikasi dokumen LED dan LKPS, wawancara dengan pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta pengguna lulusan. Selain itu, asesor juga melakukan observasi terhadap sarana prasarana, sistem informasi akademik, layanan digital, dan budaya akademik kampus.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, mencerminkan komitmen institusi terhadap keterbukaan, akuntabilitas, dan peningkatan mutu berkelanjutan.
Strategi Menuju Leadership for Smart Campus. Dr. Achmad Ruslan Afendi menekankan beberapa langkah strategis yang perlu diperkuat perguruan tinggi, antara lain penguatan kepemimpinan visioner, integrasi sistem digital dan tata kelola akademik, pengembangan budaya mutu berbasis data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perluasan kolaborasi dan jejaring strategis dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ia juga menyoroti pentingnya solusi atas tantangan Asesmen Lapangan, seperti sinkronisasi dokumen dan implementasi, peningkatan literasi digital SDM, integrasi sistem informasi, serta internalisasi budaya mutu di seluruh sivitas akademika.
Arah Pengembangan Pasca Asesmen. Pasca Asesmen Lapangan, perguruan tinggi diharapkan mampu mengembangkan smart governance, mentransformasikan pembelajaran berbasis teknologi, memperkuat riset dan inovasi digital, meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman mahasiswa, serta memperluas daya saing institusi di tingkat nasional dan global.
Menutup penyampaiannya, Dr. Achmad Ruslan Afendi menegaskan bahwa Asesmen Lapangan bukan sekadar proses penilaian, melainkan wahana strategis untuk memperkuat kepemimpinan institusi.
“Dengan kepemimpinan yang visioner, integrasi teknologi, budaya mutu yang kuat, dan kolaborasi strategis, hasil Asesmen Lapangan dapat menjadi pijakan transformasi menuju kampus yang cerdas, adaptif, dan berdaya saing global,” pungkasnya.
Humas Pascasarjana (I.m)


