Siapkan Pemimpin Madrasah Berkompeten, Tim PKM Pascasarjana UINSI Samarinda Gelar Penguatan Manajemen Talenta
SAMARINDA, PASCASARJANA UINSI NEWS – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat kaderisasi kepemimpinan pendidikan Islam, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Penguatan Manajemen Talenta dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kaderisasi Kepemimpinan Madrasah” di Aula Rapat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 37 kepala madrasah dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta. Selain itu, kegiatan melibatkan 14 Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) dan 13 operator help desk dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur.
Kegiatan PKM ini bertujuan memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan pendidikan madrasah mengenai pentingnya manajemen talenta sebagai pendekatan strategis dalam mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempersiapkan sumber daya manusia yang berpotensi menjadi pemimpin masa depan.
Kanwil Kemenag Kaltim Tekankan Pentingnya Manajemen Talenta. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bidang Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, H. Sabransyah, S.IP., SHI., yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, H. Sabransyah menegaskan bahwa manajemen talenta memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia dan menyiapkan kader kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Menurutnya, manajemen talenta tidak sekadar berkaitan dengan penempatan pegawai pada jabatan tertentu, tetapi juga mencakup proses identifikasi potensi, pengembangan kompetensi, pembinaan karier, dan penyiapan calon pemimpin secara terencana serta berkelanjutan.
Di lingkungan madrasah, pendekatan ini dapat dimanfaatkan untuk mengenali guru dan tenaga kependidikan yang memiliki potensi kepemimpinan, kemudian mengarahkannya melalui program pengembangan kompetensi dan pendampingan yang sesuai.
Ia juga menekankan bahwa hasil pemetaan atau profiling ASN perlu ditindaklanjuti melalui program pengembangan yang konkret agar potensi sumber daya manusia dapat memberikan kontribusi optimal bagi peningkatan kualitas pengelolaan madrasah.
Pada kesempatan tersebut, H. Sabransyah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan PKM yang diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sumber daya manusia dan penguatan kepemimpinan madrasah di Kalimantan Timur.
Pelaksanaan kegiatan PKM dirancang menggunakan pendekatan edukatif dan partisipatif melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, serta identifikasi kebutuhan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan madrasah.
Pada tahap pertama, peserta memperoleh penguatan konseptual mengenai manajemen talenta, kebijakan pengelolaan ASN, serta urgensi kaderisasi kepemimpinan dalam mendukung keberlanjutan tata kelola pendidikan madrasah.
Tahap berikutnya dilaksanakan melalui diskusi dan pertukaran pengalaman antara fasilitator dan peserta. Forum ini diarahkan untuk mengidentifikasi tantangan dalam pengembangan kompetensi, pemetaan potensi, dan penyiapan calon pemimpin madrasah.
Selanjutnya, peserta didorong untuk merumuskan alternatif strategi tindak lanjut yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi masing-masing. Strategi tersebut mencakup pengembangan kompetensi manajerial, pelatihan kepemimpinan, pendampingan, pembinaan karier, dan perencanaan kaderisasi.
Melalui metode tersebut, kegiatan diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pemahaman konseptual, tetapi juga mendorong lahirnya rekomendasi pengembangan talenta yang dapat ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan pendidikan madrasah.
Kegiatan ini menghadirkan lima fasilitator, yaitu Dr. H. Akhmad Ridani, M.M.; Dr. H. Chairul Anwar, M.M.; Dr. Sudadi, M.Pd.; Dr. H. Akhmad Ramli, M.Pd.; dan Dr. H. Achmad Ruslan Afendi, M.Ag.
Para fasilitator memberikan penguatan materi mengenai konsep dan implementasi manajemen talenta, identifikasi potensi sumber daya manusia, pemetaan kompetensi, serta strategi pengembangan dan kaderisasi calon pemimpin madrasah.
Melalui pembahasan tersebut, peserta diarahkan untuk memahami bahwa pengembangan talenta perlu dilakukan secara sistematis dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, potensi, integritas, dan kebutuhan organisasi.
Dalam konteks pengelolaan madrasah, penerapan manajemen talenta diharapkan dapat membantu membangun pola pembinaan sumber daya manusia yang lebih terarah sekaligus mendukung tersedianya calon pemimpin yang profesional dan memiliki kapasitas manajerial.
Penguatan manajemen talenta dalam kegiatan ini relevan dengan kebijakan pemerintah mengenai pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit dan pengembangan kompetensi.
Salah satu regulasi yang menjadi rujukan dalam pembahasan manajemen talenta ASN adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, beserta perubahan dan ketentuan terkait yang berlaku.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi salah satu landasan umum dalam memahami arah kebijakan pengelolaan ASN.
Dalam penerapannya di lingkungan madrasah, prinsip pengembangan talenta perlu diselaraskan dengan ketentuan kepegawaian, persyaratan jabatan, serta mekanisme pembinaan dan penempatan pegawai yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Dengan demikian, manajemen talenta dapat diposisikan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola sumber daya manusia yang objektif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi.
Melalui kegiatan PKM ini, tim pelaksana menargetkan peningkatan pemahaman peserta mengenai manajemen talenta, penguatan kesadaran terhadap pentingnya identifikasi potensi kepemimpinan, serta tersusunnya rekomendasi pengembangan kompetensi dan kaderisasi calon pemimpin madrasah.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemangku kepentingan dalam menyusun program pembinaan guru dan tenaga kependidikan secara lebih terarah, sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi antara perguruan tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan satuan pendidikan madrasah menjadi unsur penting dalam mendukung keberlanjutan program pengembangan sumber daya manusia. Sinergi tersebut diperlukan agar penguatan kapasitas kepemimpinan tidak hanya berlangsung melalui kegiatan pelatihan, tetapi juga berlanjut dalam praktik pengelolaan pendidikan.
Melalui kegiatan ini, tim PKM Pascasarjana UINSI Samarinda diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia, mendorong regenerasi kepemimpinan, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan Islam di Kalimantan Timur.
Mitra Kegiatan:
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur.
Humas Pascasarjana (I.m)



