SAMARINDA, PASCA NEWS,- Guru sebagai jabatan profesi yang memiliki tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik. Jabatan guru wajib memiliki komptensi keguruan. Saat ini sesuai dengan...
Read More
2 Minutes