PRODI MAGISTER HUKUM KELUARGA (HK)
Visi program studi
“Unggul dalam Pengkajian Keislaman, Pengembangan Keilmuan Hukum Keluarga dan Rujukan Peradaban Masyarakat.” |
Misi program studi
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berorientasi pada penguatan pengkajian keislaman dan pengembangan keilmuan dalam bidang Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah).
2. Membangun peradaban masyarakat melalui budaya akademik yang handal dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah). 3. Membangun kerjasama dengan pihak terkait dakam pengkajian keislaman dan pengembangan keilmuan dalam bidang Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah). 4. Meningkatkan kapasitas dan mutu tata kelola Program Studi Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah). |
Tujuan program studi
1. Mengembangkan pendidikan dan pengajaran Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah) yang berwawasan kemanusiaan dan peradaban;
2. Mengembangkan budaya ijtihad dalam penelitian Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah) secara multidisipliner bagi kepentingan akademik dan masyarakat; 3. Meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah) bagi terwujudnya masyarakat madani; 4. Mengembangkan jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 5. Meningkatkan kinerja dan profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan program studi . 6. Meningkatnya kontribusi pengembangan dan penguatan SDM dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhshiyyah). |