Audit Mutu Internal 2026 Digelar, Pascasarjana UINSI Samarinda Perkuat Komitmen Pertahankan Akreditasi Unggul
Pascasarjana UINSI NEW -Samarinda, 11 Agustus 2026 — Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Pascasarjana Tahun 2026 pada Selasa (11/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kampus 1 UINSI Samarinda, Jalan KH. Abul Hasan, tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan standar mutu akademik dan tata kelola Pascasarjana berjalan secara konsisten, terukur, serta berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI mengusung semangat “Budaya mutu berkelanjutan melalui Audit Mutu Internal untuk mendukung internasionalisasi UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.” Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Pascasarjana.
Direktur Pascasarjana UINSI Samarinda, Prof. Dr. Mukhamad Ilyasin, M.Pd., dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan AMI sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas Pascasarjana.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan seluruh unsur Pascasarjana dalam memberikan informasi maupun masukan selama proses audit. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara objektif, terukur, dan berorientasi pada perbaikan.
“Berikan masukan secara objektif dan terukur. Jangan sungkan untuk menyampaikan berbagai hal yang memang perlu diperbaiki. Yang terpenting, seluruh proses ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi Pascasarjana,” ungkapnya.
Prof. Mukhamad Ilyasin juga menegaskan bahwa upaya peningkatan mutu tidak hanya berkaitan dengan aspek akademik, tetapi mencakup fasilitas, layanan, tata kelola, serta berbagai aspek nonfisik lainnya.
Ia mengajak seluruh sivitas akademika untuk berpartisipasi aktif dalam proses AMI dan menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi konstruktif, bukan sekadar pemenuhan administratif.
Sementara itu, Kapusat Audit dan Pengendalian Mutu Internal LPM UINSI Samarinda, Firnanda Pradana Putra, M.Pd., menyampaikan bahwa AMI merupakan instrumen penting untuk membangun kesadaran dan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, budaya mutu harus dibangun melalui sinergi seluruh unsur, khususnya dalam menghadapi tantangan mempertahankan status akreditasi Unggul pada program studi di lingkungan UINSI Samarinda.
“Mempertahankan akreditasi Unggul tentu lebih berat dibandingkan saat pertama kali mendapatkannya. Karena itu, diperlukan dukungan bersama dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan mutu menjadi semakin penting seiring dengan target dan tuntutan akreditasi program studi. Khusus pada program doktor, terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi, termasuk komposisi dosen berkualifikasi doktor yang menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian akreditasi.
Firnanda berharap potensi dan capaian akreditasi Unggul di lingkungan UINSI Samarinda dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kualitas yang konsisten.
Dalam pelaksanaan AMI, tim auditor juga menekankan pentingnya kesesuaian antara standar yang ditetapkan dengan kondisi dan implementasi di lapangan. Tim auditor melakukan konfirmasi terhadap berbagai data dan dokumen program studi yang sebelumnya disampaikan melalui Google Drive.
“Secara teknis, standar yang ada harus sesuai dengan implementasi di lapangan. Kami dari tim audit memastikan sekaligus melakukan konfirmasi terhadap data yang disampaikan oleh program studi. Harapannya, pelaksanaan AMI berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi Pascasarjana UINSI Samarinda,” terang Firnanda.
Sejumlah Catatan Penguatan Mutu
Dalam proses Audit Mutu Internal, LPM UINSI Samarinda turut memberikan sejumlah masukan yang menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut Pascasarjana. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain:
Penyesuaian dan pemutakhiran struktur organisasi, baik dalam dokumen Surat Keputusan (SK) maupun pada laman resmi/website. Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) yang mengacu pada hasil analisis SWOT. Penguatan dan dokumentasi analisis SWOT untuk dimuat secara jelas dalam Renstra. Pembaruan RPS berbasis Outcome-Based Education (OBE) beserta template RPS OBE. Peninjauan kembali pedoman akademik, Buku Operasional (BO) penelitian, serta BO Pengabdian kepada Masyarakat (PKM). Penguatan proses pembimbingan dan pengujian mahasiswa. Pelaksanaan evaluasi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang melibatkan seluruh dosen.
Berbagai catatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada proses audit, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi program perbaikan yang konkret dan berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI Pascasarjana Tahun 2026 menjadi bagian dari komitmen UINSI Samarinda dalam membangun sistem penjaminan mutu yang semakin kuat. Melalui evaluasi, sinergi, keterbukaan, dan tindak lanjut yang konsisten, Pascasarjana diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan akademik sekaligus mempertahankan capaian akreditasi Unggul.
Dengan demikian, AMI tidak hanya dipandang sebagai kegiatan evaluasi internal, tetapi sebagai instrumen strategis untuk memastikan budaya mutu benar-benar tumbuh dalam setiap proses penyelenggaraan pendidikan di Pascasarjana UINSI Samarinda.
Humas Pascasarjana (A.m)




