Pengabdian Kepada Masyarakat, Program Studi Hukum Keluarga Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Kemenag Kab. Kutim Dan Pengadilan Agama Sangatta

SAMARINDA, PASCA NEWS,- Untuk mewujudkan Visi UINSI Samarinda yaitu unggul dalam pengembangan masyarakat, Mahasiswa dan Dosen Program Studi Hukum Keluarga Pascasarjana UINSI Samarinda  laksanakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema “Sosialisasi UU Perkawinan dan Ketahanan Keluarga di Indonesia” di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur pada Hari Kamis, 11/08/2022 lalu.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman dan pengetahuan masyarakat khususnya terkait UU Perkawinan dan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini juga sebagai bentuk peran serta prodi Hukum Keluarga dalam pengembangan masyarakat khususnya di Kalimantan.

Adapun pemateri pada Kegiatan ini yaitu:

  1. Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M.S.I. (Ketua Program Studi Hukum Keluarga Pascasarjana UINSI Samarinda) menyampaikan tentang Probelmatika Ketahanan Keluarga dalam Perkawinan di Indonesia dan Problematika Kewarisan di Indonesia.
  2. Mulyadi Mugheni, S.Ag. (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur) menyampaikan tentang Pembangunan di Bidang Agama.
  3. Luqman Hariyadi, S.H. (Hakim, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sangatta, mahasiswa HK) menyampaikan tentang Peran Aktif Hakim dalam Upaya Perdamaian terhadap Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Sangatta.
  4. Alimuddin, S.H. (Kepala KUA Tali Sayan, mahasiswa HK) menyampaikan tentang Pondasi Keluarga Sakinah.

Kegiatan dibuka oleh Ibu Bupati Kabupaten Kutai Timur dan sebagai Ketua TP. PKK Kabupaten Kutai Timur Ir. Hj. Siti Robiah Ardiansyah sekaligus memberikan sambutan. Dalam sambutannya Ir. Hj. Siti Robiah Ardiansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini luar biasa meskipun ini bukanlah kegiatan populis (bukan agenda PKK). Dengan adanya kegiatan ini para anggota PKK mendapatkan pemahaman baru untuk terjun ke masyarakat dalam menjalankan program kerjanya. Kalau bisa kegiatan ini bisa dilanjutkan. Beliau juga menghimbau agar para anggota PKK dan para penghulu ikut serta dalam mensosialisasikan terkait program pencegahan perkawinan dini dan pencegahan stunting. Turut hadir dalam Kegiatan ini Wakil Ketua TP. PKK Kab. Kutai Timur, yaitu Ibu Hj. Tirah Satriani, S.E., M.M.

Tidak hanya laksanakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Prodi Hukum Keluarga Pascasarjana UINSI Samarinda juga melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kemenag Kab. Kutim di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur dan Pengadilan Agama Sangatta di Pengadilan Agama Sangatta.

 

pascauinsi

Learn More →

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

advanced-floating-content-close-btn

kotak-surat

Kritik dan Saran dapat di kirimkan melalui Email uinsipasca@gmail.com