Pascasarjana UINSI Samarinda
Pascasarjana UINSI

Pendidikan Islam di Era Society 5.0: Dr. Hafini Paparkan Model Guided AI Use dalam Pembelajaran Hadis

PASCASARJANA UINSI SAMARINDA – Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengembangan keilmuan Islam di tingkat global melalui penyelenggaraan The 4th International Postgraduate Conference on Islamic Studies (IPCoIS) 2026.

Konferensi internasional yang berlangsung pada 18 Juni 2026 ini mengangkat tema “Islam in the Society 5.0 Era: Integrating Faith, Technology, and Humanity for Sustainable Civilization” sebagai respons akademik terhadap dinamika transformasi teknologi dan tantangan peradaban kontemporer.

Forum ilmiah internasional tersebut menghadirkan para akademisi, peneliti, dosen, mahasiswa pascasarjana, serta praktisi dari berbagai negara untuk mendiskusikan berbagai isu strategis terkait pengembangan studi Islam di tengah kemajuan teknologi digital, khususnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), yang semakin memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat modern.

Salah satu pemateri internasional yang tampil dalam konferensi ini adalah Dr. Hafini bin Mahmud dari Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), Brunei Darussalam. Dalam presentasinya yang berjudul “Students’ Perceptions of Guided AI Use in Islamic Studies: A Preliminary Study”, Dr. Hafini mengkaji persepsi mahasiswa terhadap penggunaan AI secara terarah (guided AI use) dalam pembelajaran Studi Islam.

Menurutnya, transformasi digital yang terjadi di Brunei Darussalam telah mendorong dunia pendidikan untuk mengintegrasikan teknologi secara lebih sistematis. Namun demikian, pemanfaatan AI harus tetap berlandaskan prinsip etika, tanggung jawab akademik, dan penguatan kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Ia menegaskan bahwa teknologi AI seharusnya berfungsi sebagai instrumen pendukung pembelajaran, bukan sebagai pengganti proses intelektual manusia maupun otoritas keilmuan Islam.

Dalam konteks Studi Islam, Dr. Hafini menyoroti bahwa disiplin ilmu keislaman memiliki karakteristik yang khas karena sangat bergantung pada autentisitas sumber, validitas sanad, metodologi ilmiah, serta otoritas ulama.

Oleh karena itu, penggunaan AI dalam kajian hadis, fikih, dan ilmu-ilmu syariah harus dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengedepankan proses verifikasi dan kajian kritis terhadap sumber-sumber primer. AI dapat membantu menyediakan informasi awal dan mempermudah akses terhadap referensi, tetapi tidak dapat menggantikan kitab-kitab klasik, ulama, maupun metodologi keilmuan Islam yang telah berkembang selama berabad-abad.

Penelitian yang dipaparkan dalam konferensi ini melibatkan 54 mahasiswa tingkat akhir Fakultas Hukum Sultan Haji Hassanal Bolkiah, UNISSA. Para mahasiswa diberikan tugas kelompok untuk menganalisis hadis-hadis hukum (hadith al-ahkam) dengan memanfaatkan ChatGPT dan platform Usul.ai secara terbatas sebagai alat bantu akademik.

Penggunaan AI difokuskan pada pencarian ide awal, identifikasi isu hukum, pemetaan pandangan ulama, dan penelusuran referensi, sementara proses verifikasi tetap dilakukan melalui kitab-kitab hadis, literatur fikih, dan sumber-sumber keislaman yang otoritatif.

Foto Pemaparan materi Dr. Hafini bin Mahmud dari Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA), Brunei Darussalam

Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa memandang AI sebagai teknologi yang bermanfaat dalam mendukung proses pembelajaran, terutama dalam membantu penyusunan gagasan awal, pengorganisasian materi, dan eksplorasi isu-isu akademik.

Namun demikian, mahasiswa juga menyadari pentingnya sikap kritis terhadap setiap informasi yang dihasilkan AI. Proses verifikasi sumber terbukti meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap metode istinbath hukum, perbedaan mazhab, serta pentingnya menjaga autentisitas pengetahuan Islam.

Dr. Hafini menjelaskan bahwa model guided AI use yang diterapkan dalam penelitian ini menempatkan AI sebagai sarana pembelajaran yang terkontrol. Mahasiswa diarahkan untuk membangun prompt yang tepat, mengevaluasi respons AI secara kritis, membandingkannya dengan sumber-sumber Islam yang sahih, serta berkonsultasi dengan dosen dan literatur akademik yang relevan.

Pendekatan tersebut menghasilkan peningkatan literasi digital sekaligus memperkuat kemampuan berpikir kritis mahasiswa dalam memahami hukum Islam.

Dalam sesi penutup, Dr. Hafini menegaskan bahwa pengembangan teknologi harus berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai keimanan dan kemanusiaan. Menurutnya, masa depan pendidikan Islam tidak terletak pada penolakan terhadap teknologi, melainkan pada kemampuan institusi pendidikan untuk mengelola teknologi secara etis, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

“AI dapat menjadi mitra strategis dalam pembelajaran Studi Islam apabila digunakan secara bijaksana dan terarah. Namun AI tidak boleh menggantikan sumber-sumber klasik, otoritas ulama, maupun metodologi keilmuan Islam yang menjadi fondasi utama pengembangan ilmu pengetahuan,” tegasnya.

Paparan tersebut sejalan dengan tema besar IPCoIS 2026 yang menekankan pentingnya integrasi antara keimanan (faith), teknologi (technology), dan kemanusiaan (humanity) dalam membangun peradaban yang berkelanjutan (sustainable civilization).

Melalui forum ilmiah internasional ini, Pascasarjana UINSI Samarinda terus memperkuat perannya sebagai pusat pengembangan kajian Islam yang adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus tetap berakar pada nilai-nilai keislaman yang autentik.

Humas Pascasarjana (I.m)